PENYALURAN BANSOS JPS PROPINSI

Pemkot Salurkan Bantuan JPS dari Provinsi

          Kota Pekalongan - Pemerintah Kota Pekalongan menyalurkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Provinsi Jawa Tengah untuk warga yang terdampak Covid-19. Walikota Pekalongan,HM Saelany Machfudz, SE didampingi Plt Dinsos-P2KB, Ir. Budiyanto, MPi, MHum memantau dan menyerahkan secara simbolis bantuan tersebut di dua kelurahan sekaligus yakni di Kelurahan Sokoduwet dan Noyontaansari, Jumat (5/6/2020). Usai menyerahkan bantuan tersebut, Walikota Pekalongan,HM Saelany Machfudz, SE mengungkapkan bawa dalam pemberian bantuan ini disalurkan melalui Kantor Pos ke warga terdampak Covid-19 di beberapa kelurahan yang ada di Kota Pekalongan. Pihaknya mengapresiasi kinerja penyaluran bantuan yang dilakukan oleh Kantor Pos yang berjalan dengan lancar. "Pelaksanaan bantuan ini disalurkan melalui Kantor Pos ke beberapa kelurahan. Berdasarkan pengalaman kemarin penyaluran bantuan tunai dari Pemerintah Pusat,
Kantor Pos sudah terbukti sukses menyalurkan bantuan dengan lancar," ucap Saelany. Walikota Pekalongan menegaskan kepada masyarakat yang sudah menerima bantuan yang lain diharapkan jangan sampai menerima bantuan secara double sebab masih banyak warga yang lebih membutuhkan. "Mudah-mudahan bantuan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh penerima. Kami juga berpesan bagi warga tidak mampu yang belum mendapatkan bantuan apapun bisa segera melapor ke pihak RT/RW agar segera diteruskan ke Dinas Sosial untuk didata," tegas Saelany.
          Sementara itu, Kepala Pos Besar Pekalongan, Rio Ananda menerangkan adapun bantuan JPS dari Pemerintah Provinsi ini yang disalurkan sejumlah 11.500 paket bagi warga terdampak Covid-19. Menurut Rio, bantuan yang disalurkan melalui Kantor Pos dan dibagikan ke kelurahan-kelurahan ini untuk mengurangi kerumunan warga. "Paket bantuan ini berupa beras, telur dan lain-lain senilai Rp200 ribu. Dalam penyaluran bantuan ini kami tetap mematuhi protokol kesehatan diantaranya seperti penerima wajib menggunakan masker," pungkas Rio. (Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)