Begini Cara Pengusulan Bantuan Sosial, Simak Alur dan Persyaratannya

Kota Pekalongan – Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DINSOSP2KB) Kota Pekalongan mengajak masyarakat untuk memahami tata cara pengusulan bantuan sosial agar proses pengajuan dapat berjalan dengan benar, lengkap, dan sesuai ketentuan.
Pengusulan bantuan sosial diawali dari kantor kelurahan sesuai domisili. Masyarakat yang merasa memenuhi kriteria sebagai calon penerima bantuan dapat mengajukan permohonan dengan membawa dokumen persyaratan yang diperlukan.
Adapun tahapan pengusulan bantuan sosial adalah sebagai berikut:
1. Datang ke Kantor Kelurahan
Masyarakat mengajukan permohonan bantuan sosial kepada petugas kelurahan dengan membawa dokumen persyaratan.
2. Proses Pengusulan pada Aplikasi SIKS-NG
Petugas kelurahan akan melakukan penginputan data calon penerima ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) disertai proses verifikasi awal terhadap data yang diajukan.
3. Menunggu Hasil Verifikasi dan Validasi
Data yang telah diusulkan selanjutnya akan melalui proses verifikasi dan validasi secara berjenjang hingga tingkat nasional. Hasil proses ini menjadi dasar penetapan calon penerima bantuan sosial sesuai ketentuan yang berlaku.
Dokumen yang Harus Dibawa
Untuk mendukung kelancaran proses pengusulan, masyarakat diminta menyiapkan dokumen sebagai berikut:
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi KTP
- Foto tampak depan rumah
- Foto tampak dalam rumah
Pastikan seluruh dokumen jelas, lengkap, dan mudah dibaca agar proses verifikasi dapat dilakukan secara optimal.
Perlu diketahui bahwa pengajuan usulan bantuan sosial dilaksanakan setiap tanggal 1–10 setiap bulan. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan memperhatikan jadwal tersebut agar usulan dapat diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
DINSOSP2KB Kota Pekalongan mengimbau masyarakat untuk selalu memberikan data yang benar, akurat, dan sesuai kondisi sebenarnya. Informasi yang valid akan membantu proses verifikasi dan penyaluran bantuan sosial menjadi lebih tepat sasaran.
Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Kelurahan setempat atau DINSOSP2KB Kota Pekalongan. Bersama, kita wujudkan penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Pekalongan.
PRINT +
DOWNLOAD PDF