PROSEDUR PENGADUAN


1. Penyampaian Pengaduan Langsung.

    a. Pemohon menyampaikan Pengaduan langsung ke petugas
    b. Petugas  merespon Pengaduan pemohon sampai mendapatkan solusi
    c. Apabila petugas tidak dapat menyelasaikan masalah, maka Pengaduan diteruskan ke Tim Pengaduan
    d. Tim Pengaduan menyelesaikan permasalahan sampai tuntas dan mendapatkan solusi

2. Penyampaian Pengaduan Melalui Media.
    a. Pemohon menyampaikan Pengaduan melalui media elektronik

    b. Pengaduan disampaikan ke Tim Pengaduan dijawab maksimal 1 x 24 jam
    c. Jawaban disampaikan melalui media yang dipakai oleh para pemohon (portal / sms / telepon/ media sosial).
    d. Apabila belum bisa selesai maka pemohon bisa bertemu langsung dengan Tim Pengaduan sampai mendapatkan solusi

 
LINK PENGADUAN :