DINSOSP2KB Kota Pekalongan Lakukan Pemusnahan Arsip Sesuai Ketentuan

Pada hari Jumat, 7 Maret 2025, DINSOSP2KB Kota Pekalongan mengadakan kegiatan pemusnahan arsip yang berlangsung di Ruang Aula dan Halaman Kantor DINSOSP2KB.

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris DINSOSP2KB, para Kepala Bidang DINSOSP2KB, Kasubag Umum dan Kepegawaian, serta perwakilan dari Bagian Hukum, Dinas Arsip dan Perpustakaan, dan Inspektorat Daerah Kota Pekalongan.

Pemusnahan arsip sebanyak 71 dokumen dengan rentang waktu tahun 2017-2019 yang sudah tidak terpakai, sesuai dengan jadwal retensi arsip dan berdasarkan Surat Persetujuan Pemusnahan Arsip dari Walikota Pekalongan Nomor 1/000.5.6.2/2025 tertanggal 4 Maret 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga efisiensi pengelolaan arsip serta memastikan hanya dokumen yang masih memiliki nilai guna yang disimpan. Dengan adanya pemusnahan ini, diharapkan tata kelola kearsipan di DINSOSP2KB semakin tertib dan optimal dalam mendukung pelayanan yang lebih baik.