Evakuasi ODGJ di Bandengan, Sinergi DINSOSP2KB dan Masyarakat untuk Kota Pekalongan yang Lebih Aman

Pada hari Senin, 8 Juli 2024, Dinas Sosial dan Keluarga Berencana (DINSOSP2KB) Kota Pekalongan melalui Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Pekalongan Utara melaksanakan kegiatan evakuasi terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kelurahan Bandengan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari aduan warga yang merasa resah dengan keberadaan ODGJ yang mengganggu ketenteraman lingkungan.

Kegiatan evakuasi ini dilakukan oleh Mugiono, TKSK Kecamatan Utara, bersama dengan Lurah Bandengan, Rusman Aji, dan didukung oleh warga setempat. Dalam proses evakuasi tersebut, tim berhasil menjemput ODGJ tersebut dan membawanya ke Rumah Perlindungan Sosial Berbasis Masyarakat (RPSBM) Kota Pekalongan untuk mendapatkan penanganan dan perawatan yang diperlukan.


Langkah-langkah evakuasi ini tidak hanya menunjukkan kepekaan dan respon cepat dari DINSOSP2KB Kota Pekalongan terhadap aduan masyarakat, tetapi juga mencerminkan kerjasama yang solid antara instansi pemerintah dan warga dalam menjaga ketenteraman dan kesejahteraan sosial. Lurah Bandengan, Rusman Aji, menyampaikan apresiasinya atas kinerja cepat TKSK dan partisipasi aktif warga dalam menangani situasi yang meresahkan ini.

Selain Lurah dan staf kelurahan Bandengan, kegiatan ini juga melibatkan pihak RPSBM Kota Pekalongan yang siap memberikan pelayanan terbaik bagi ODGJ yang dievakuasi. Kerjasama yang baik antar berbagai pihak ini diharapkan dapat terus terjalin guna memastikan bahwa masyarakat yang membutuhkan pertolongan mendapatkan penanganan yang tepat dan cepat.

DINSOSP2KB Kota Pekalongan berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan sosial, melalui kerjasama dengan berbagai pihak terkait. Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan kehadiran dan perhatian pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.