HIMBAUAN KEMASAN DAGING QURBAN RAMAH LINGKUNGAN

Wali Kota Pekalongan H.M Saelany Macfudz mengimbau masyarakat Kota Pekalongan untuk menggunakan kemasan daging kurban yang bersifat ramah lingkungan. Imbauan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 450/1894 tahun 2020.
“Dalam rangka mewujudkan Qurban Berkah, dan lingkungan yang bersih di Hari Raya Idul Adha 1441 H, dimohon kiranya panitia qurban tidak menggunakan kantong plastik yang tidak ramah lingkungan,
 
Saelany menambahkan, kantong plastik merupakan bahan yang sulit diuraikan dan berbahaya bagi kesehatan. Oleh karena itu, Saelany menyarankan untuk menggunakan bahan alternatif yang ramah lingkungan dan dapat digunakan kembali, seperti daun pisang, daun jati, kertas, dan sejenisnya. Bahan-bahan tersebut dinilai mudah terurai secara alamiah.

Kemudian, masyarakat bisa menggunakan kardus, besek bambu, besek daun pandan, besek daun kelapa atau kemasan sejenis. Selain itu, kotak khusus untuk daging dan sebagainya pun bisa digunakan masyarakat. Langkah tersebut, lanjut Saelany, bertujuan untuk menghindari meningkatnya timbunan sampah plastik, menghindari kontaminasi bahan keresek, khususnya plastik berwarna hitam yang mengantung zat karsinogentik terhadap daging agar tidak memicu kanker.