KUNJUNGAN KERJA KOMISI D DPRD KOTA SEMARANG

Kunjungan kerja komisi D DPRD Kota Semarang membahas bantuan kematian di Kota Pekalongan. Pemerintah Kota Pekalongan memberikan santunan kematian kepada warga miskin/tidak mampu, Anggota Linmas, Takmir Masjid, Takmir Mushola dan Modin/Lebe Non PNS kota Pekalongan yang telah meninggal dunia yang kemudian diterimakan kepada anggota keluarga sebagai wujud kepedulian Pemerintah Kota Pekalongan dan bertujuan untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Adapun besaran bantuan yang diberikan adalah bantuan sosial berupa uang yang tidak dapat direncanakan sebelumnya dan bersumber dari APBD (Pasal 2 ayat 2). Besaran santunan yang diberikan sebesar Rp. 1.000.000 (Satu juta rupiah) per orang (Pasal 5 ayat 1).