Pertemuan Rembug Stunting Kecamatan Pekalongan Barat: Komitmen Bersama dalam Penanganan Stunting

Kecamatan Pekalongan Barat mengadakan pertemuan rembug stunting yang bertujuan untuk mengevaluasi dan mendiskusikan hasil rekomendasi yang telah dilaksanakan di tingkat kelurahan. Pertemuan ini menyoroti pentingnya penurunan stunting melalui berbagai langkah strategis yang telah dilakukan, termasuk Penetapan Lokus Desa Stunting Kecamatan Tahun 2023 dan implementasi Rencana Aksi di kecamatan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, serta tindak lanjut dari rembug stunting di tingkat kelurahan. Dalam pertemuan ini, dihasilkan beberapa poin penting sebagai berikut:
- Menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting yang terintegrasi.
- Menyusun program penurunan stunting di tingkat kecamatan yang akan diimplementasikan ke tingkat kelurahan.
- Merumuskan intervensi gizi untuk mengatasi penyebab langsung dan tidak langsung dari stunting di Kecamatan Pekalongan Barat.
Tujuan utama dari kegiatan rembug stunting ini adalah untuk membentuk Komitmen Bersama yang dituangkan dalam bentuk Rencana Tindak Lanjut. Rencana ini diharapkan dapat menjadi panduan dalam penanganan penurunan stunting di Kecamatan Pekalongan Barat dan menjadi bahan rekomendasi pada Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting tingkat Kota.
Melalui langkah-langkah konkret ini, Kecamatan Pekalongan Barat menunjukkan komitmennya dalam mengatasi masalah stunting. Dengan adanya komitmen dan kerjasama dari berbagai pihak, Kecamatan Pekalongan Barat optimis dapat mencapai target penurunan stunting yang telah ditetapkan dan mewujudkan generasi yang lebih sehat dan cerdas di masa depan.
PRINT +
DOWNLOAD PDF