SEKRETARIS DINAS TEKANKAN EFISIENSI ANGGARAN DAN PENATAAN SOP 2026

Senin (12/01/2026), Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Pekalongan melaksanakan Apel Pagi yang dipimpin oleh Sekretaris Dinas, Nur Agustina, sebagai pembina apel. Kegiatan dilaksanakan di halaman kantor dengan diikuti seluruh pegawai.

Dalam arahannya, pembina apel menyampaikan informasi terkait kebijakan efisiensi anggaran tahun 2026 sesuai Surat Edaran Sekretariat Daerah Kota Pekalongan. Sehubungan dengan itu, seluruh aktivitas perkantoran yang tidak digunakan diminta untuk dimatikan kembali untuk mengurangi pemborosan, termasuk pengelolaan lembur pegawai serta pemanfaatan air dan air minum.

Pembina apel juga menyoroti pemanfaatan kendaraan dinas. Apabila sebelumnya kendaraan dinas memperoleh fasilitas servis sebanyak tiga kali dalam setahun, maka pada tahun ini mekanisme tersebut dialihkan menjadi tanggungan pribadi.

Di samping itu, Sekretaris Dinas mengingatkan agar pegawai menertibkan jam kerja sesuai ketentuan, termasuk waktu istirahat pada pukul 12.00–12.30 WIB. Terkait pelaksanaan lembur, ke depan akan diterbitkan Surat Tugas sebagai bagian dari penataan administrasi.

Menutup arahannya, pembina apel meminta seluruh bidang segera menyelesaikan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Tahun 2026 sebagai pedoman pelaksanaan program dan kegiatan di lingkungan Dinas Sosial PPKB Kota Pekalongan.