UP-PKSAI KOTA PEKALONGAN - WADAH PENGADUAN ANAK DALAM SITUASI RENTAN (ADSR)

Unit Pelayanan Program Kesejahteraan Sosial Anal Integratif (UP-PKSAI) merupakan wadah pengaduan atas permasalahan yang dialami Anak Dalam Situasi Rentan (ADSR).
"UP PKSAI ini didirikan agar kami lebih mudah mengidentifikasi, serta menjangkau anak-anak yang rentan terhadap kekerasan, perlakuan salah, penelantaran dan eksploitasi, serta kemudian merujuk mereka ke pelayanan secara integratif," kata Wali Kota Pekalongan HM Saelany Machfudz saat memberikan sambutan pendirian UP-PKSAI di halaman kantor Dinas Sosial P2KB Kota Pekalongan, Rabu (16/12)
"UP PKSAI ini didirikan agar kami lebih mudah mengidentifikasi, serta menjangkau anak-anak yang rentan terhadap kekerasan, perlakuan salah, penelantaran dan eksploitasi, serta kemudian merujuk mereka ke pelayanan secara integratif," kata Wali Kota Pekalongan HM Saelany Machfudz saat memberikan sambutan pendirian UP-PKSAI di halaman kantor Dinas Sosial P2KB Kota Pekalongan, Rabu (16/12)
Dalam mencegah permasalahan tersebut atau adanya pelanggaran hak anak, masyarakat juga bisa ikut berperan lho. Bagaimana caranya?
Jika kamu menemukan atau mengetahui adanya kasus pelanggaran anak disekitarmu, segera laporkan ke nomor 0813 2547 0203 atau scan barcode di atas yaaa 😉
Yuk, jadi bagian dari upaya mencegah dan melindungi pelanggaran hak anak!