SK STANDAR PELAYANAN

Sesuai dengan amanat Undang-undang No. 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik maka setiap penyelenggara pelayanan berkewajiban untuk menyusun dan menetapkan standar pelayanan serta melaksanakan pelayanan sesuai dengan Standar Pelayanan. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial dan Peraturan Daerah ( Perda ) nomor 11 tahun 2013 tentang Pelayanan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial, Atas dasar itulah maka setiap jenis layanan pada Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Pekalongan dilaksanakan sesuai dengan Standar Pelayanan yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Walikota Pekalongan. SK Standar Pelayanan dapat diunduh pada tautan dibawah ini,

SK STANDAR PELAYANAN

SP DINSOSP2KB TERBARU