DINSOSP2KB Gelar Legalisasi Pernikahan, Wujudkan Keluarga Sejahtera

Pemerintah Kota Pekalongan, melalui DINSOSP2KB, menyelenggarakan acara Resepsi legalisasi pernikahan pada tanggal 5 Agustus 2024 di Gedung Amarta Sekretariat Daerah Kota Pekalongan. Kegiatan ini merupakan bukti nyata dari komitmen pemerintah dalam mendukung legalisasi pernikahan dan mewujudkan masyarakat sejahtera berbasis keluarga sakinah, mawadah, dan warahmah.


Yos Rosyidi, Kepala DINSOSP2KB Kota Pekalongan, dalam sambutannya menekankan bahwa kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk TP PKK Kota Pekalongan, KUA se-Kota Pekalongan, dan Himpunan Ahli Rias Pengantin Indonesia (HARPI) DPC Kota Pekalongan. Beliau menyatakan, "Acara ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat kurang mampu, memfasilitasi mereka untuk melaksanakan pernikahan yang resmi dan tercatat oleh negara."

Acara diakhiri dengan mauidhoh hasanah oleh Kompol Pujiono S.H., M.M., Wakapolres Kota Pekalongan, yang memberikan nasihat pernikahan kepada para pasangan baru.
Acara ini diikuti oleh sepuluh pasangan pengantin dan dihadiri oleh berbagai pihak termasuk Asisten I Sekda, Ketua TP PKK, Kepala DINSOSP2KB, Kejaksaan, Polres, para Camat dan tamu undangan. Para pasangan pengantin telah menjalani prosesi akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) masing-masing sebelum menghadiri resepsi bersama.
Mewakili Walikota Pekalongan, Susilo, Asisten I Sekda Kota Pekalongan, menyampaikan harapan agar para pasangan pengantin dapat membina rumah tangga yang harmonis dan melahirkan generasi penerus yang soleh dan solehah. Beliau juga menekankan pentingnya pencatatan pernikahan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan.



Inggit Soraya, Ketua TP PKK Kota Pekalongan, dalam sambutannya menekankan pentingnya legalisasi pernikahan dalam konteks perlindungan hukum bagi perempuan dan anak. "Dengan status pernikahan yang sah, diharapkan keluarga dapat hidup lebih tenang, damai, dan sejahtera, serta anak-anak memiliki status hukum yang jelas dalam administrasi kependudukan," ujarnya.

Yos Rosyidi, Kepala DINSOSP2KB Kota Pekalongan, dalam sambutannya menekankan bahwa kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk TP PKK Kota Pekalongan, KUA se-Kota Pekalongan, dan Himpunan Ahli Rias Pengantin Indonesia (HARPI) DPC Kota Pekalongan. Beliau menyatakan, "Acara ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat kurang mampu, memfasilitasi mereka untuk melaksanakan pernikahan yang resmi dan tercatat oleh negara."
Sebagai bentuk dukungan, setiap pasangan menerima bantuan berupa hantaran, uang tunai sebesar satu juta rupiah, peralatan rumah tangga, serta fasilitasi perubahan KTP dan KK baru. Inisiatif ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam membangun fondasi keluarga yang kuat dan sejahtera di Kota Pekalongan.
