SIKS-NG (SISTEM INFORMASI KESEJAHTERAAN SOSIAL - NEXT GENERATION)

Dikutip dari Niken Sugiono, Pendamping PKH Kota Pekalongan.
Banyak aduan masuk ke Contact Center PKH terkait "kenapa kok banyak penerima Bantuan PKH yang salah sasaran?? Pendamping PKH kenapa kok datanya salah?
Mohon maaf, kami jelaskan terlebih dahulu.

Pertama, Pendamping PKH bukan PENDATA. tapi pelaksana program yang mendapat data olahan dari pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti dan disesuaikan apakah memang ada orang tersebut, dan apakah mempunyai komponen atau syarat sebagai penerima PKH?

Kedua, syarat penerima PKH harus mempunyai minimal 1 dari ketiga komponen yang ada di PKH. Komponen PKH adalah Pendidikan (SD, SMP dan SMA/Sederajat), Kesehatan (Ibu Hamil dan Balita 0-6 Tahun), Kessos (Keluarga yang mempunyai Lansia 70 tahun dan Disabilitas berat).

Ketiga, Kenapa kok banyak salah sasaran?? Menurut anda salah sasaran itu yang bagaimana?
Apakah kemiskinan bisa dilihat atau diukur hanya dengan melihat rumah? Kami selalu berupaya untuk menyadarkan penerima yang memang sudah tidak layak menerima bantuan PKH untuk keluar dari Bantuan pemerintah.

Keempat, Untuk mencoret penerima PKH yang dirasa sudah mampu/sejahtera bukan hal mudah, pendamping PKH tidak bisa mencoret sepihak..harus melalui beberapa proses. Pertama dengan cara pendekatan persuasif agar mau mundur dari peserta PKH. Kedua, melalui Musyawarah Desa dengan cara bedah data penerima bantuan dan kemudian diberikan surat keterangan dari Desa kalau memang penerima bantuan sudah mampu/sejahtera.
Semoga bermanfaat,
Kalau masih kurang puas, silahkan datang ke Kantor Sekretariat PKH di Jalan Sriwijaya No.40, Pekalongan Barat, Kota Pekalongan
-------------------------- Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Bagi yang belum memahami alur data bantuan sosial Pemerintah biar gak salah faham.
1. Pada Tahun 2005 dilaksanakan Pendataan Sosial Ekonomi (PSE) oleh Badan Pusat Statistik (BPS) (Sensus kemiskinan pertama di Indonesia).
Pendataan tersebut bertujuan untuk mendata : Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM), Rumah Tangga Miskin (RTM) dan Rumah Tangga Hampir Miskin (RTHM). Digunakan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan PKH.
2. Pada Tahun 2007 Pilot Projek PKH dimulai di 7 Provinsi.
3. Pada Tahun 2008 dilaksanakan Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS)

................................................................
Editor : YMK DinsosP2KB Kota Pekalongan